BREBES - Hingga Minggu (4/12/2022) sore ini belum ada keputusan terkait Penjabat (Pj) Bupati Brebes, padahal merupakan hari terakhir kepemimpinan Bupati Brebes, Idza Priyanti dan Wakilnya, Narjo.
"Sampai sore ini tadi kita mencoba komunikasi dengan Pemprov Jateng, dan belum ada keputusan terkait Pj Bupati Brebes," kata Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah.
Dengan belum adanya keputusan terkait Pj Bupati, kata dia, sudah niscaya ada pengunduran jadwal pelantikan Penjabat Brebes. Untuk itu, pihaknya kembali menanyakan mekanisme selanjutnya seperti apa.
"Saat ini Pemprov Jateng sudah mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) untuk memimpin pemerintahan Brebes, setelah kekosongan berhentinya bupati," jelasnya.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
Ia menyebut, kalau Plh itu hanya pelaksana harian. Jadi, nantinya Plh ini menjalankan tugas-tugas bupati selama batas waktu ditetapkannya Pj atau Plt Bupati.
Sedangkan terkait adanya kemunduran pelantikan Pj ada dua faktor. Yang pertama ialah terkait penetapan 88 Pj yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat saat ini sedang digugat di MK. Karenanya, dimungkinkan ini menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Yang kedua, tentunya ada tarik ulur kepentingan bagus pemerintah provinsi atau pemerintah pusat. Di mana, dibutuhkan pemimpin yang ekstra di Brebes ini. Mungkin di situ jadi tolak ukur tak sembarangan dalam menetapkan siapa Pj Bupati Brebes nanti selanjutnya," beber dia.
Selain itu, kata dia, beberapa kabupaten atau provinsi, Pj yang ditunjuk bukan dari yang diusulkan dari DPRD ataupun provinsi. "Sehingga hal ini membuka kesempatan di Brebes pun dapat diluar nama yang diusulkan menjadi Pj Bupati Brebes," pungkasnya.